Selasa, 13 November 2012

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR



PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR
IKIP PGRI Madiun
Tahun Akademik 2012/2013
Jumat,14 September 2012

                                              

                                                           
                                                                     OLEH :
DERA SUCI APRILIA SARI
NIM : 12141278


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI MADIUN

       


            Maraknya kasus korupsi di negeri ini yang hampir melanda disemua bidang mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat pemerintahan yang kecil yang membuat resah masyarakat. Walau berbagai macam cara telah dilakukan untuk menanggulangi kasus korupsi di negeri ini, mulai dari pembentukan Undang-Undang Anti Korupsi hingga pembentukan komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KPK, namun sepertinya beberapa kasus Korupsi masih saja terjadi dinegeri ini.
DEFINISI KORUPSI
         Dalam kamus besar Bahasa Indonesia arti Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Koruptor adalah orang yang melakukan korupsi.

DAMPAK NEGATIF KORUPSI DI INDONESIA
1.       DEMOKRASI
Korupsi dalam demokrasi mengakibatkan bentuk pemerintah yang korup, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Indonesia.
2.       EKONOMI
Korupsi yang mengakibatkan melemahnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya hutang negara dan menurunnya pendapatan negara dari pajak.
3.       HUKUM
Dalam hukum, dampak yang paling nyata adalah makin meluasnya ketidak percayaan rakyat pada lembaga penegak hukum.


         Memberantas korupsi bukan hal yang mudah, selain harus bersifat adil dan tidak memihak. Penerapan Pendidikan Anti Korupsi sejak dini sepertinya memang perlu diadakan jika melihat kondisi negara kita saat ini. Pendidikan ini bisa saja diterapkan sebagai salah satu mata pelajaran dibangku sekolah atau mungkin di lingkungan keluarga sekalipun.
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI,ITU PENTING BAGI SISWA.
            Perilaku jujur adalah moral dasar hidup bermasyarakat. Memang orang yang tidak jujur bisa juga berhasil hidupnya tapi hanya untuk sementara, setelah itu ia akan menderita. Upaya membiasakan berperilaku jujur dengan cara melatih anak-anak melalui kotak kejujuran dan kantin jujur. Ini adalah salah satu usaha yang terpuji dan diharapkan akan berhasil. namun sampai dimana tingkat keberhasilannya belum jelas, yang telah terjadi dalam diri bangsa Indonesia. Kita sulit mencari pegawai,kasir,partner bisnis bahkan mencari calon pemimpin yang jujur. Kalaupun ada pemimpin yang jujur, orang-orang sekelilingnya banyak yang tidak jujur sehingga menghambat kerja pemimpin. Ada kasus calon pemimpin berijazah palsu, suatu bukti ketidakjujuran yang harus dihukum seberat-beratnya. Saat ini dunia pendidikan digunakan sebagai ajang promosi, beberapa daerah berusaha meningkatkan mutu pendidikan melalui tingkat kelulusan 100% yang dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang tidak terpuji adalah sedikit melonggarkan pengawasan dalam ujian, jika perlu guru membantu membuat jawaban kemudian dibagikan kepada siswa yang sedang diuji ini sudah rahasia umum. Usaha-usaha yang tidak lazim tersebut, menyebabkan proses pendidikan yang dilakukan selama ini, mengarah kepada pembentukan watak, perilaku lulusan sekolah akan menjadi koruptor.
            Memang dunia pendidikan kita bisa dikatakan gagal dalam berbagai persoalan.Tidak jujur,tidak bertanggung jawab dan tidak percaya diri. Seharusnya dunia pendidikan ini diserahkan kepada orang-orang yang ahli di bidangnya. Di Indonesia mempunyai Universitas Pendidikan dan Sarjana pendidikan yang ahli dalam bidangnya, mereka harus terlibat dalam mengelola pendidikan nasional. Pada saat ini tingkat kualitas pendidikan kita rendah. Proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan kita gagal untuk mendidik generasi muda bangsa menjadi generasi yang bermutu. Manusia tidak jujur dan korup lahir dari hasil pendidikan kita, setelah tamat mereka menjadi polisi, guru, dokter, sarjana-sarjana dan pengusaha yang berbaur dengan lingkungan luar yang sudah rusak oleh generasi dahulu.
            Contohnya ada guru yang dimarahi karena terlalu keras mengawas UAN, ini menyalahi peraturan yang berlaku. Selama ini pengawas harus pura-pura tidak tahu bahwa para siswa menyontek. Jadi harus ada toleransi dari pengawas dan ini sudah biasa. Akibat dari menyontek ini sudah jelas akan muncul perilaku atau watak tidak percaya diri, tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, tidak mau rajin belajar tapi rajin membuat catatan kecil untuk bahan nyontek dan akhirnya menjadi koruptor. Proses ujian yang tidak membolehkan nyontek ini harus kita budayakan dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi sehingga tidak ada lagi peluang untuk menyontek.
UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI:
1.      Pendidikan Anti-Korupsi di catumkan dalam Kurikulum Pendidikan sejak dini.
2.      Pengawasan oleh lembaga masyarakat, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
3.      Memberikan saran kepada Penegak Hukum yang menangani tindakan pidana Korupsi.
4.       Mengadakan Seminar-seminar Anti-Korupsi,
5.      Memberikan informasi adanya tindak pidana korupsi.
Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kelak anak cucu kita tidak terjerumus kedalam perilaku korupsi yang dapat merugikan hidup banyak orang banyak. Selain mempertebal iman dan ketakwaan kepada Allah SWT peran orang tua sangat menentukan kepribadian generasi penerus kita kelak. Biarlah kasus-kasus korupsi yang sudah terjadi menjadi catatan buruk perjalanan negeri ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar