PENDIDIKAN
ANTI-KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR
IKIP
PGRI Madiun
Tahun
Akademik 2012/2013
Jumat,14
September 2012

OLEH :
DERA
SUCI APRILIA SARI
NIM
: 12141278
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
PENDIDIKAN ILMU PENDIDIKAN
IKIP
PGRI MADIUN
Maraknya kasus korupsi di negeri
ini yang hampir melanda disemua bidang mulai dari tingkat pusat sampai ke
tingkat pemerintahan yang kecil yang membuat resah masyarakat. Walau berbagai
macam cara telah dilakukan untuk menanggulangi kasus korupsi di negeri ini,
mulai dari pembentukan Undang-Undang Anti Korupsi hingga pembentukan komisi
Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KPK, namun
sepertinya beberapa kasus Korupsi masih saja terjadi dinegeri ini.
DEFINISI KORUPSI
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia
arti Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau
perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Koruptor adalah orang yang
melakukan korupsi.
DAMPAK NEGATIF KORUPSI DI INDONESIA
1. DEMOKRASI
Korupsi
dalam demokrasi mengakibatkan bentuk pemerintah yang korup, dan hilangnya
kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Indonesia.
2. EKONOMI
Korupsi
yang mengakibatkan melemahnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya hutang
negara dan menurunnya pendapatan negara dari pajak.
3.
HUKUM
Dalam
hukum, dampak yang paling nyata adalah makin meluasnya ketidak percayaan rakyat
pada lembaga penegak hukum.
Memberantas korupsi bukan hal yang
mudah, selain harus bersifat adil dan tidak memihak. Penerapan Pendidikan Anti
Korupsi sejak dini sepertinya memang perlu diadakan jika melihat kondisi negara
kita saat ini. Pendidikan ini bisa saja diterapkan sebagai salah satu mata
pelajaran dibangku sekolah atau mungkin di lingkungan keluarga sekalipun.
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI,ITU PENTING
BAGI SISWA.
Perilaku
jujur adalah moral dasar hidup bermasyarakat. Memang orang yang tidak jujur
bisa juga berhasil hidupnya tapi hanya untuk sementara, setelah itu ia akan
menderita. Upaya membiasakan berperilaku jujur dengan cara melatih anak-anak
melalui kotak kejujuran dan kantin jujur. Ini adalah salah satu usaha yang
terpuji dan diharapkan akan berhasil. namun sampai dimana tingkat
keberhasilannya belum jelas, yang telah terjadi dalam diri bangsa Indonesia.
Kita sulit mencari pegawai,kasir,partner bisnis bahkan mencari calon pemimpin
yang jujur. Kalaupun ada pemimpin yang jujur, orang-orang sekelilingnya banyak
yang tidak jujur sehingga menghambat kerja pemimpin. Ada kasus calon pemimpin
berijazah palsu, suatu bukti ketidakjujuran yang harus dihukum
seberat-beratnya. Saat ini dunia pendidikan digunakan sebagai ajang promosi,
beberapa daerah berusaha meningkatkan mutu pendidikan melalui tingkat kelulusan
100% yang dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang tidak terpuji
adalah sedikit melonggarkan pengawasan dalam ujian, jika perlu guru membantu
membuat jawaban kemudian dibagikan kepada siswa yang sedang diuji ini sudah
rahasia umum. Usaha-usaha yang tidak lazim tersebut, menyebabkan proses
pendidikan yang dilakukan selama ini, mengarah kepada pembentukan watak,
perilaku lulusan sekolah akan menjadi koruptor.
Memang dunia pendidikan kita bisa
dikatakan gagal dalam berbagai persoalan.Tidak jujur,tidak bertanggung jawab
dan tidak percaya diri. Seharusnya dunia pendidikan ini diserahkan kepada
orang-orang yang ahli di bidangnya. Di Indonesia mempunyai Universitas
Pendidikan dan Sarjana pendidikan yang ahli dalam bidangnya, mereka harus
terlibat dalam mengelola pendidikan nasional. Pada saat ini tingkat kualitas
pendidikan kita rendah. Proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan kita
gagal untuk mendidik generasi muda bangsa menjadi generasi yang bermutu.
Manusia tidak jujur dan korup lahir dari hasil pendidikan kita, setelah tamat
mereka menjadi polisi, guru, dokter, sarjana-sarjana dan pengusaha yang berbaur
dengan lingkungan luar yang sudah rusak oleh generasi dahulu.
Contohnya ada guru yang dimarahi
karena terlalu keras mengawas UAN, ini menyalahi peraturan yang berlaku. Selama
ini pengawas harus pura-pura tidak tahu bahwa para siswa menyontek. Jadi harus
ada toleransi dari pengawas dan ini sudah biasa. Akibat dari menyontek ini
sudah jelas akan muncul perilaku atau watak tidak percaya diri, tidak disiplin,
tidak bertanggung jawab, tidak mau rajin belajar tapi rajin membuat catatan
kecil untuk bahan nyontek dan akhirnya menjadi koruptor. Proses ujian yang
tidak membolehkan nyontek ini harus kita budayakan dilingkungan sekolah dan
perguruan tinggi sehingga tidak ada lagi peluang untuk menyontek.
UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI:
1. Pendidikan
Anti-Korupsi di catumkan dalam Kurikulum Pendidikan sejak dini.
2. Pengawasan
oleh lembaga masyarakat, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
3. Memberikan
saran kepada Penegak Hukum yang menangani tindakan pidana Korupsi.
4. Mengadakan Seminar-seminar Anti-Korupsi,
5. Memberikan
informasi adanya tindak pidana korupsi.
Yang
terpenting saat ini adalah bagaimana kelak anak cucu kita tidak terjerumus
kedalam perilaku korupsi yang dapat merugikan hidup banyak orang banyak. Selain
mempertebal iman dan ketakwaan kepada Allah SWT peran orang tua sangat
menentukan kepribadian generasi penerus kita kelak. Biarlah kasus-kasus korupsi
yang sudah terjadi menjadi catatan buruk perjalanan negeri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar