HAKIKAT PENDIDIKAN
Pendidikan adalah Suatu Proses pembelajaran yang Terkait Ruang dan waktu, yang sudah membudaya dalam masyarakat sebagai alat atau kekuatan dalam mencapai peranya di masa yang akan datang . Pendidikan Sendiri sudah berlangsung sejak jaman pra rsejarah , manusia berkumpul mendiskusikan dan membahas apa yang akan di makan ataupun perjalanan -perjalanan selanjutnya, itu adalah contoh kehidupan Pendidikan pada zaman prasejarah.
Di dalam Masyarakat sendiri Pendidikan sudah menjadi Kebudayaan . Ketika anak sudah menginjak usua 4 -5 Tahun , Orang tua sibuk untuk mendaftarkan anaknya ke Playgroup atau Taman Kanak -kanak . mereka yakin bahwa Pendidikanlah yang akan membawa anaknya dalam kesuksesan di masa depan. Karena Peran Pendidikan adalah :
1. Mengembangkan Seluruh Kemampuan Aspek manusia dalam aspek Intelektual, Emosional,Spritual, maupun Fisik.
2. Sebagai alat atau Kekuatan yang dominan untuk menunjang Peran seseorang di masa yang akan datang.
3. Meningkatkan dan mengembangkan Potensi, Minat, dan bakat seseorang untuk mengembangkan ketrampilan -ketrampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
Pasti Orang tua selalu menginginkan yang terbaik untuk anaknya , mereka menginginkan anaknya untuk belajar di sekolah favorit, kadang mereka tidak sadar akan kemampuan yang di miliki seorang anak, sebenarnya pendidikan seorang anak bukan di landaskan pada di mana ia belajar namun bagaimana siswa belajar dan kesadaran yang di lakukan untuk menggapai cita- citanya.Oleh sebab itu orang tua hendaknya benar- benar memilihkan sekolah yang sesuai dengan Kemampan dan Potensi yang di miliki agar si anak meraskan terbebani dalam kegiatan pembelajaran .
Dan sebagaimana , dengan tema yang kita bahas yaitu Hakikat Pendidikan , perlu kalanya kita juga dapat memehami arti dari suatu pendidikan .
Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah
1 . Usaha Sadar dan Terencana maksud dari Usaha Sadar dan Terencana bahwa sebuah Pendidikan adalah Pendidikan tidak boleh asal -asalan , Pembelajaran harus mempunyai Tujuan dan terkonsep.
2. Menciptakan Proses pembelajaran yaitu pembelajaran haruslah mengacu pada konsep, di sini guru berperan sangat penting .
3. Meningkatkan potensi pesrta didik. dalam pendidikan selain pembelajaran seharusnya peserta didik juga di bekali ketrampilan dan pelatihan yang sesuai dengan bakat .dan minat peserta didik.untuk menunjang kehidupan masa depan pesrta didik.
Oleh sebab itu kita sebagai pelajar kita harus sadar akan harapan orang tua untuk memberikan fasilitas pendidikan kepada kita karena mereka berharap anak -anaknya menjadi orang yang berperan dalam masa depannya. kita harus sadar bahwa pendidikan juga akan menunjang masa depan kita.
"Semakin Merunduk Padi semakin Berisi " Janganlah kita sombong jika kita tak Berilmu.
Kamis, 22 November 2012
Selasa, 13 November 2012
PENGGUNAAN NARKOBA TERHADAP PELANGGARAN NILAI PANCASILA
PENGGUNAAN NARKOBA TERHADAP PELANGGARAN NILAI PANCASILA
IKIP PGRI MADIUN
Tahun Akademik
2012/2013
Senin,15
Oktober 2012
OLEH
:
12141278
DERA SUCI APRILIA SARI
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
IKIP
PGRI MADIUN
A.
Pengertian
Narkoba singkatan dari
(Narkotika,Psikotropika,dan Bahan Adiktif Lainya) merupakan zat kimia yang
dapat mengubah keadaan psikologi seperti
perasaan , pikiran,suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh
manusia(Kurnaiwan,2008)
Narkoba di bagi menjadi 3 Jenis :
1.
Narkotika adalah
Zat atau obat-obat terlarang yang berasal dari tanaman sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat mengakibatkan ketergantungan.
Jenis Narkotika di bagi atas 3 golongan
:
1.
Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk
tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,serta
mempunyai potensi keadiktifan yang sangat tinggi. Contohnya :Ganja, Heroin,Kokain,Morfin,Opium.
2.
Narkotika golongan II adalah Narotika yang memiliki adiktif yang
Kuat,tetapi juga bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya :
Petidin,
Benzeditin,Betametadol.
3.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif
ringan dan bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya : Kodein.
2.
Psikotropika merupakan Zat atau Obat bukan Narkotika,baik alamiah atau sintetis
yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yanh menyebabkan perubahan khas pada aktifis normal, mental, dan
perilaku.
3. Bahan
Adiktif Lainya adalah zat-zat selain narkotika yang dapat menimbulkan
ketergantungan, Contohnya: Alkohol dan Rokok.
B.
Faktor penyebab Pengunaan
Narkoba
Faktor-faktor Penyebab Penggunaan Narkoba
1.
Tersedianya Narkoba dalam
Masyarakat
Permasalahan Penyalahgunaan
Narkoba tidak akan terjadi apbila tidak adanya narkoba dalam masyarakat luas
meskipun secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Para penjual
Narkoba dapat berkeliaran dimana-mana termasuk sekolah, pemukiman masyarakat
dan warung-warung di sekitar perkotaan
2.
Keluarga
1.
Keluarga yang kurang Harmonis atau Broken
Home dapat menyebabkan seorang psikis seorang anak menjadi menurun sehingga
anak tersebut lebih menyukai dunia pergaulan luar yang negatif, karena seorang
anak merasa tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari kedua orangtuanya.
Kelurga yang tidak harmonis biasanya dikarenakan karena kesibukan orangtua
terhadap pekerjaanya sehingga tidak memperhatikan anaknya dan perceraian dalam
rumah tangga yang mengakibatkan rasa kesepian dan kesedian terhadap psikologi
anak.
2.
Keluarga yang mempunyai sejarah pemakai
narkoba
3.
Keluarga yang Otoriter terhadap anak,karena
sebagian kemauan ataupun potensi dari anak melawan kemauan dari orang tuanya.
3.
Pergaulan yang Salah
Dalam Pergaulan bersama teman
yang rawan pergaulan bebas,dapat menjadi faktor mudahnya perkembangan
penggunaan penyalah gunaan narkoba dan perilaku yang menyimpang. Pada akhirnya
seseorang tidak dapat menolak dalam pemakain narkoba karena gterpenggaruh oleh
dunia pergaulan yang bebas tersebut
C.
Dampak Penyalahgunaan
Narkoba
C.1 Bahaya Bagi Bangsa dan Negara
a. Hilangnya rasa Patriotisme atau rasa cinta
terhadap bangsa yang pada giliranya
mudah untuk dikuasai oleh negara-negara asing.
b. Bangsa dan Negara kehilangan identitas yang
disebabkan karena perubahan budaya
c.
Rusaknya Pewaris
bangsa yang siap untuk menggantikan kepemimpinan bangsa
d.
Penyeludupan akan
meningkat padahal penyeludupan dalam bentuk apapun akan Merugikan Negara.
C.2 Bahaya yang Bersifat Sosial
a. Berbuat tidak senonoh secara
bebas ,berakibat buruk dan mendapatkan hukuman.
b. Menggangu Ketertiban Umum
c. Meresahkan Masyarakat karena
gangguan keamanan dan penyaki.
d. Keharmonisan Keluarga yang
Terganggu.
C.3 Bahaya yang bersifat Pribadi
Narkoba
akan merubah kepribadian si pemakai secara drastis,selain pemakai merasakan
penyakit-penyakit akibat penggunaan Narkoba seperti hilang ingatan,dada nyeri,kerusakaan
Paru-paru,ginjal dan Organ-organ lainya,pemakai narkoba juga berubah dalam
bentuk kepribadian seperti menjadi pemurung , pemarah, pelawan dan durhaka.
selain itu mereka juga terlihat semangat belajar yang menurun dan penurunan
terhadap hasil belajar.
D.
Hubungan Penggunaan Narkoba
dengan Nilai-nilai Pancasila
Narkoba memiliki hubungan dan keterkaitan
dengan nilai-nilai pancasila, karena penggunaan penyalahgunaan narkoba adalah
perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
D.1. Nilai yang Terkadung dalam Pancasila :
1. Ketuhanan yang
Maha Esa, berisi tentang Nilai Religi dan Ketuhanan :
a. Keyakinan
Terhadap Tuhan yang Maha Esa
b. Taqwa
Terhadap Tuhan yang Maha Esa
c.
Ketuhanan Yang Maha Esa juga meliputi
Kemanusiaan,Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan
2. Kemanusiaan yang Adil dan Berhadap
a.
Pengakuan Terhadap Martabat dan Harga diri seseorang.
b.
Berperilaku adil terhadap sesama manusia
3. Persatuan Indonesia
a. Persatuan Suku-suku Bangsa
di Indonesia yang mendiami suatu wilayah yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia
b.
Pengakuan Bhineka Tunggal Ika
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyarawatan dan perwakilan
a.
Kedaulatan Negara ditangani oleh Rakyat
b. Negara
Indonesia adlah negara Demokrasi yang mempunyai kedudukan,hak,dan kewajiban
yang sama
c. Musywarah
untuk tujuan Mufakat dicapai
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
a. Keadilan
dalam kehidupan sosial dalam bidang politik.ekonomi.sosial,budaya,dan
pertahanan keamanan nasiaonal bagi seluruh rakyat.
b. Cita-cita
masyarakat yang Makmur,Adildan Sejahtera.
Sehingga dapat disimpulkan
Bahwa Hubungan Penggunaan Penyalahgunaan Narkoba terhadap nilai-nilai Pancasila
adalah :
1.
Narkoba dapat dan
diperbolehkan digunakan dalam bidang kesehatan dan dengan jumlah yang sedikit
dan tidak menyalahi atuaran kemanusiaan sesuai dengan kandungan nilai pancasila
sila ke dua.
2.
Narkoba jika
dipakai dan disalahgunakan maka perbuatan si pemakai menyimpang dari
nilai-nilai pancasila sila Pertama, Kedua ,dan Ketiga.
Sila Pertama yaitu Pemakai tidak percaya terhadap Tuhan yang Maha Esa,karena ia lebih percaya
terhadap Narkoba untuk menenangkan diri dan menghilangkan masalah yang terjadi
pada dirinya.
Sila Kedua yaitu Pemakai merusak dan membunuh dirinya
sendiri dengan mengonsumsi narkoba.
Sila Ketiga yaitu pemakai tidak menghiraukan
dampak-dampak yang terjadi terhadap orang lain dan masyarakat.
E.
Bentuk- bentuk Upaya Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba
1. Pembinaan
Hal ini ditujukan kepada LPM(Lembaga Pembinaan Masyarakat
) untuk Melakukan Pembinaan kepada Masyarakat yang belum menggunakan Narkoba,
Prinsipnya adalah meningkatkan peran dan kegiatan agar Masyarakat yang belum
memakai narkoba akan lebih baik hidupnya dan lebih sejahtera sehingga mereka
tidak berfikir atau berencana memakai barang haram tersebut.
2.
Program Pencegahan (Preventif)
Hal ini ditujukan kepada Masyarakat yang belum
menggunakan Narkoba.
a.
Meningkatkan
Iman dan Taqwa melalui Pendidikan Agama dan keagamaan Baik di Sekolah maupun di
Lingkungan Masyarakat.
b.
Pembinaan
Kehidupan Keluarga yang Harmonis dengan penuh Perhatian dan Kasih Sayang.
c.
Orang tua
memberikan teladan dan bimbingan yang Baik kepada anak-anaknya.
d.
Menjalin
Komunikasi yang Baik antara anak dengan Orang tua.
e.
Anak
diberikan Pengetahuan sedini mungkin tentang Narkoba dan Dampak Negatif yang
ditimbulkanya.
3. Pengobatan (Kuratif)
Ditujukan kepada para pengguna Narkoba tujuanya adalah
untuk mengobati atau Menghentikan dari Ketergantungan narkoba . Pengobatan
harus dilakukan oleh dokter yang menangani
dan mempelajari kasus Narkoba.
4. Rehabilitasi
Yaitu Upaya Penyembuhan atau Pemulihan Kesehatan Jiwa dan
Raga yang di tujukan kepada Pemakai Narkoba.Tujuanya Agar para Pemakai
benar-benar dapat terlepas dari ketergantungan penggunaan Narkoba.
5.
Represif
Merupakan program Pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan
produksi dan pengedaran narkoba.Program ini ditujukan kepada
produsen,bandar,pengedar,dan opemakai berdasarkan hukum.
DAFTAR PUSTAKA
1.
A.Kharismayanta
dkk.2011.Pendidikan Kewarganegaraan SMA
kelas 12 .Jakarta.Media Maxsima.
2. Yatim,
D.I,dkk.1986. Kepribadian Keluarga dan Narkotika Ditinjuau dari Sosial dan
Psikologi. Bandung: Arcan.
3. http://infonarkoba.blogspot.com/
5. http://hafidzf.wordpress.com/2009/07/08/solusi-narkoba/
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR
PENDIDIKAN
ANTI-KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR
IKIP
PGRI Madiun
Tahun
Akademik 2012/2013
Jumat,14
September 2012
OLEH :
DERA
SUCI APRILIA SARI
NIM
: 12141278
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
PENDIDIKAN ILMU PENDIDIKAN
IKIP
PGRI MADIUN
Maraknya kasus korupsi di negeri
ini yang hampir melanda disemua bidang mulai dari tingkat pusat sampai ke
tingkat pemerintahan yang kecil yang membuat resah masyarakat. Walau berbagai
macam cara telah dilakukan untuk menanggulangi kasus korupsi di negeri ini,
mulai dari pembentukan Undang-Undang Anti Korupsi hingga pembentukan komisi
Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KPK, namun
sepertinya beberapa kasus Korupsi masih saja terjadi dinegeri ini.
DEFINISI KORUPSI
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia
arti Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau
perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Koruptor adalah orang yang
melakukan korupsi.
DAMPAK NEGATIF KORUPSI DI INDONESIA
1. DEMOKRASI
Korupsi
dalam demokrasi mengakibatkan bentuk pemerintah yang korup, dan hilangnya
kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Indonesia.
2. EKONOMI
Korupsi
yang mengakibatkan melemahnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya hutang
negara dan menurunnya pendapatan negara dari pajak.
3.
HUKUM
Dalam
hukum, dampak yang paling nyata adalah makin meluasnya ketidak percayaan rakyat
pada lembaga penegak hukum.
Memberantas korupsi bukan hal yang
mudah, selain harus bersifat adil dan tidak memihak. Penerapan Pendidikan Anti
Korupsi sejak dini sepertinya memang perlu diadakan jika melihat kondisi negara
kita saat ini. Pendidikan ini bisa saja diterapkan sebagai salah satu mata
pelajaran dibangku sekolah atau mungkin di lingkungan keluarga sekalipun.
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI,ITU PENTING
BAGI SISWA.
Perilaku
jujur adalah moral dasar hidup bermasyarakat. Memang orang yang tidak jujur
bisa juga berhasil hidupnya tapi hanya untuk sementara, setelah itu ia akan
menderita. Upaya membiasakan berperilaku jujur dengan cara melatih anak-anak
melalui kotak kejujuran dan kantin jujur. Ini adalah salah satu usaha yang
terpuji dan diharapkan akan berhasil. namun sampai dimana tingkat
keberhasilannya belum jelas, yang telah terjadi dalam diri bangsa Indonesia.
Kita sulit mencari pegawai,kasir,partner bisnis bahkan mencari calon pemimpin
yang jujur. Kalaupun ada pemimpin yang jujur, orang-orang sekelilingnya banyak
yang tidak jujur sehingga menghambat kerja pemimpin. Ada kasus calon pemimpin
berijazah palsu, suatu bukti ketidakjujuran yang harus dihukum
seberat-beratnya. Saat ini dunia pendidikan digunakan sebagai ajang promosi,
beberapa daerah berusaha meningkatkan mutu pendidikan melalui tingkat kelulusan
100% yang dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang tidak terpuji
adalah sedikit melonggarkan pengawasan dalam ujian, jika perlu guru membantu
membuat jawaban kemudian dibagikan kepada siswa yang sedang diuji ini sudah
rahasia umum. Usaha-usaha yang tidak lazim tersebut, menyebabkan proses
pendidikan yang dilakukan selama ini, mengarah kepada pembentukan watak,
perilaku lulusan sekolah akan menjadi koruptor.
Memang dunia pendidikan kita bisa
dikatakan gagal dalam berbagai persoalan.Tidak jujur,tidak bertanggung jawab
dan tidak percaya diri. Seharusnya dunia pendidikan ini diserahkan kepada
orang-orang yang ahli di bidangnya. Di Indonesia mempunyai Universitas
Pendidikan dan Sarjana pendidikan yang ahli dalam bidangnya, mereka harus
terlibat dalam mengelola pendidikan nasional. Pada saat ini tingkat kualitas
pendidikan kita rendah. Proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan kita
gagal untuk mendidik generasi muda bangsa menjadi generasi yang bermutu.
Manusia tidak jujur dan korup lahir dari hasil pendidikan kita, setelah tamat
mereka menjadi polisi, guru, dokter, sarjana-sarjana dan pengusaha yang berbaur
dengan lingkungan luar yang sudah rusak oleh generasi dahulu.
Contohnya ada guru yang dimarahi
karena terlalu keras mengawas UAN, ini menyalahi peraturan yang berlaku. Selama
ini pengawas harus pura-pura tidak tahu bahwa para siswa menyontek. Jadi harus
ada toleransi dari pengawas dan ini sudah biasa. Akibat dari menyontek ini
sudah jelas akan muncul perilaku atau watak tidak percaya diri, tidak disiplin,
tidak bertanggung jawab, tidak mau rajin belajar tapi rajin membuat catatan
kecil untuk bahan nyontek dan akhirnya menjadi koruptor. Proses ujian yang
tidak membolehkan nyontek ini harus kita budayakan dilingkungan sekolah dan
perguruan tinggi sehingga tidak ada lagi peluang untuk menyontek.
UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI:
1. Pendidikan
Anti-Korupsi di catumkan dalam Kurikulum Pendidikan sejak dini.
2. Pengawasan
oleh lembaga masyarakat, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
3. Memberikan
saran kepada Penegak Hukum yang menangani tindakan pidana Korupsi.
4. Mengadakan Seminar-seminar Anti-Korupsi,
5. Memberikan
informasi adanya tindak pidana korupsi.
Yang
terpenting saat ini adalah bagaimana kelak anak cucu kita tidak terjerumus
kedalam perilaku korupsi yang dapat merugikan hidup banyak orang banyak. Selain
mempertebal iman dan ketakwaan kepada Allah SWT peran orang tua sangat
menentukan kepribadian generasi penerus kita kelak. Biarlah kasus-kasus korupsi
yang sudah terjadi menjadi catatan buruk perjalanan negeri ini.
Langganan:
Postingan (Atom)