Kamis, 22 November 2012

HAKIKAT PENDIDIKAN

HAKIKAT PENDIDIKAN
         Pendidikan adalah Suatu Proses pembelajaran yang Terkait Ruang dan waktu, yang sudah membudaya dalam masyarakat sebagai alat atau kekuatan dalam mencapai peranya di masa yang akan datang . Pendidikan Sendiri sudah berlangsung sejak jaman pra rsejarah , manusia berkumpul mendiskusikan dan membahas apa yang akan di makan ataupun perjalanan -perjalanan selanjutnya, itu adalah contoh kehidupan Pendidikan pada zaman prasejarah.
        Di dalam Masyarakat sendiri Pendidikan sudah menjadi Kebudayaan . Ketika anak sudah menginjak usua 4 -5 Tahun , Orang tua sibuk untuk mendaftarkan anaknya ke Playgroup atau Taman Kanak -kanak . mereka yakin bahwa Pendidikanlah yang akan membawa anaknya dalam kesuksesan di masa depan. Karena Peran Pendidikan adalah :
1. Mengembangkan Seluruh Kemampuan Aspek manusia dalam aspek Intelektual, Emosional,Spritual, maupun Fisik.
2. Sebagai alat atau Kekuatan yang dominan untuk menunjang Peran seseorang di masa yang akan datang.
3. Meningkatkan dan mengembangkan Potensi, Minat, dan bakat seseorang untuk mengembangkan ketrampilan -ketrampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
      Pasti Orang tua selalu menginginkan yang terbaik untuk anaknya , mereka menginginkan anaknya untuk belajar di sekolah favorit, kadang mereka tidak sadar akan kemampuan yang di miliki seorang anak, sebenarnya pendidikan seorang anak bukan di landaskan pada di mana ia belajar namun bagaimana siswa belajar dan kesadaran yang di lakukan untuk menggapai cita- citanya.Oleh sebab itu orang tua hendaknya benar- benar memilihkan sekolah yang sesuai dengan Kemampan dan Potensi yang di miliki agar si anak meraskan terbebani dalam kegiatan pembelajaran .
    Dan sebagaimana , dengan tema yang kita bahas yaitu Hakikat Pendidikan , perlu kalanya kita juga dapat memehami arti dari suatu pendidikan .
Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah 
1 . Usaha Sadar dan Terencana maksud dari Usaha Sadar dan Terencana bahwa sebuah Pendidikan adalah Pendidikan tidak boleh asal -asalan , Pembelajaran harus mempunyai Tujuan dan terkonsep.
2. Menciptakan Proses pembelajaran yaitu pembelajaran haruslah mengacu pada konsep, di sini guru berperan sangat penting . 
3. Meningkatkan potensi pesrta didik. dalam pendidikan selain pembelajaran seharusnya peserta didik juga di bekali ketrampilan dan pelatihan yang sesuai dengan bakat .dan minat peserta didik.untuk menunjang kehidupan masa depan pesrta didik.
      Oleh sebab itu kita sebagai pelajar kita harus sadar akan harapan orang tua untuk memberikan fasilitas pendidikan kepada kita karena mereka berharap anak -anaknya menjadi orang yang berperan dalam masa depannya. kita harus sadar bahwa pendidikan juga akan menunjang masa depan kita.
     "Semakin Merunduk Padi semakin Berisi " Janganlah kita sombong jika kita tak Berilmu.

Selasa, 13 November 2012

PENGGUNAAN NARKOBA TERHADAP PELANGGARAN NILAI PANCASILA


   PENGGUNAAN NARKOBA TERHADAP PELANGGARAN         NILAI PANCASILA

IKIP PGRI MADIUN
Tahun Akademik 2012/2013
Senin,15 Oktober 2012




OLEH :
12141278 DERA SUCI APRILIA SARI



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI MADIUN




A.   Pengertian
        Narkoba singkatan dari (Narkotika,Psikotropika,dan Bahan Adiktif Lainya) merupakan zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti                                                perasaan , pikiran,suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia(Kurnaiwan,2008)
                           Narkoba di bagi menjadi 3 Jenis :
1.      Narkotika  adalah  Zat atau obat-obat terlarang yang berasal dari tanaman sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat mengakibatkan ketergantungan.
       Jenis Narkotika di bagi atas 3 golongan :
                1.     Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,serta mempunyai potensi keadiktifan yang sangat tinggi. Contohnya :Ganja, Heroin,Kokain,Morfin,Opium.
       2.      Narkotika golongan II adalah Narotika yang memiliki adiktif yang Kuat,tetapi juga bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya :
Petidin, Benzeditin,Betametadol.
       3.      Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan dan bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya : Kodein.
           2. Psikotropika merupakan Zat atau Obat bukan Narkotika,baik alamiah atau sintetis yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yanh menyebabkan perubahan khas pada aktifis normal, mental, dan perilaku.
          3. Bahan Adiktif Lainya adalah zat-zat selain narkotika yang dapat menimbulkan ketergantungan, Contohnya: Alkohol dan Rokok.





B.   Faktor penyebab Pengunaan Narkoba
    Faktor-faktor Penyebab Penggunaan Narkoba
1.     Tersedianya Narkoba dalam Masyarakat
   Permasalahan Penyalahgunaan Narkoba tidak akan terjadi apbila tidak adanya narkoba dalam masyarakat luas meskipun secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Para penjual Narkoba dapat berkeliaran dimana-mana termasuk sekolah, pemukiman masyarakat dan warung-warung di sekitar perkotaan
2.     Keluarga
1.                  Keluarga yang kurang Harmonis atau Broken Home dapat menyebabkan seorang psikis seorang anak menjadi menurun sehingga anak tersebut lebih menyukai dunia pergaulan luar yang negatif, karena seorang anak merasa tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari kedua orangtuanya. Kelurga yang tidak harmonis biasanya dikarenakan karena kesibukan orangtua terhadap pekerjaanya sehingga tidak memperhatikan anaknya dan perceraian dalam rumah tangga yang mengakibatkan rasa kesepian dan kesedian terhadap psikologi anak.
2.                Keluarga yang mempunyai sejarah pemakai narkoba
3.                Keluarga yang Otoriter terhadap anak,karena sebagian kemauan ataupun potensi dari anak melawan kemauan dari orang tuanya.
3.     Pergaulan yang Salah
                  Dalam Pergaulan bersama teman yang rawan pergaulan bebas,dapat menjadi faktor mudahnya perkembangan penggunaan penyalah gunaan narkoba dan perilaku yang menyimpang. Pada akhirnya seseorang tidak dapat menolak dalam pemakain narkoba karena gterpenggaruh oleh dunia pergaulan yang bebas tersebut



C.   Dampak Penyalahgunaan Narkoba
C.1  Bahaya Bagi Bangsa dan Negara

a.       Hilangnya rasa Patriotisme atau rasa cinta terhadap bangsa yang pada         giliranya mudah untuk dikuasai oleh negara-negara asing.
b.      Bangsa dan Negara kehilangan identitas yang disebabkan karena perubahan budaya
c.          Rusaknya Pewaris bangsa yang siap untuk menggantikan kepemimpinan bangsa
d.         Penyeludupan akan meningkat padahal penyeludupan dalam bentuk apapun akan  Merugikan Negara.
               
               C.2 Bahaya yang Bersifat Sosial
              a. Berbuat tidak senonoh secara bebas ,berakibat buruk dan mendapatkan hukuman.   
              b. Menggangu Ketertiban Umum
              c. Meresahkan Masyarakat karena gangguan keamanan dan penyaki.
              d. Keharmonisan Keluarga yang Terganggu.
          
          C.3 Bahaya yang bersifat Pribadi
      Narkoba akan merubah kepribadian si pemakai secara drastis,selain pemakai merasakan penyakit-penyakit akibat penggunaan Narkoba seperti hilang ingatan,dada nyeri,kerusakaan Paru-paru,ginjal dan Organ-organ lainya,pemakai narkoba juga berubah dalam bentuk kepribadian seperti menjadi pemurung , pemarah, pelawan dan durhaka. selain itu mereka juga terlihat semangat belajar yang menurun dan penurunan terhadap hasil belajar.

D.   Hubungan Penggunaan Narkoba dengan Nilai-nilai Pancasila
      Narkoba memiliki hubungan dan keterkaitan dengan nilai-nilai pancasila, karena penggunaan penyalahgunaan narkoba adalah perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
           
             
                 D.1.  Nilai yang Terkadung dalam Pancasila :
                           1. Ketuhanan yang Maha Esa, berisi tentang Nilai Religi dan Ketuhanan :
                                   a. Keyakinan Terhadap Tuhan yang Maha Esa
                                   b. Taqwa Terhadap Tuhan yang Maha Esa
                                     c. Ketuhanan Yang Maha Esa juga meliputi      Kemanusiaan,Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan
                          2. Kemanusiaan yang Adil dan Berhadap
                                    a. Pengakuan Terhadap Martabat dan Harga diri seseorang.
                                    b. Berperilaku adil terhadap sesama manusia
                              3. Persatuan Indonesia
                                    a. Persatuan Suku-suku Bangsa di Indonesia yang mendiami suatu wilayah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia
                                    b. Pengakuan Bhineka Tunggal Ika
                        4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyarawatan dan perwakilan
                                   a. Kedaulatan Negara ditangani oleh Rakyat
                                   b. Negara Indonesia adlah negara Demokrasi yang mempunyai kedudukan,hak,dan kewajiban yang sama
                                   c. Musywarah untuk tujuan Mufakat dicapai
                      5.  Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
                                   a. Keadilan dalam kehidupan sosial dalam bidang politik.ekonomi.sosial,budaya,dan pertahanan keamanan nasiaonal bagi seluruh rakyat.
                                   b. Cita-cita masyarakat yang Makmur,Adildan Sejahtera.
Sehingga dapat disimpulkan Bahwa Hubungan Penggunaan Penyalahgunaan Narkoba terhadap nilai-nilai Pancasila adalah :
1.      Narkoba dapat dan diperbolehkan digunakan dalam bidang kesehatan dan dengan jumlah yang sedikit dan tidak menyalahi atuaran kemanusiaan sesuai dengan kandungan nilai pancasila sila ke dua.
2.      Narkoba jika dipakai dan disalahgunakan maka perbuatan si pemakai menyimpang dari nilai-nilai pancasila sila Pertama, Kedua ,dan Ketiga.
Sila Pertama yaitu Pemakai tidak percaya terhadap  Tuhan yang Maha Esa,karena ia lebih percaya terhadap Narkoba untuk menenangkan diri dan menghilangkan masalah yang terjadi pada dirinya.
Sila Kedua yaitu Pemakai merusak dan membunuh dirinya sendiri dengan mengonsumsi narkoba.
Sila Ketiga yaitu pemakai tidak menghiraukan dampak-dampak yang terjadi terhadap orang lain dan masyarakat.

E.    Bentuk- bentuk Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
1.      Pembinaan
Hal ini ditujukan kepada LPM(Lembaga Pembinaan Masyarakat ) untuk Melakukan Pembinaan kepada Masyarakat yang belum menggunakan Narkoba, Prinsipnya  adalah meningkatkan  peran dan kegiatan agar Masyarakat yang belum memakai narkoba akan lebih baik hidupnya dan lebih sejahtera sehingga mereka tidak berfikir atau berencana memakai barang haram tersebut.

2.      Program Pencegahan (Preventif)
Hal ini ditujukan kepada Masyarakat yang belum menggunakan Narkoba.
a.       Meningkatkan Iman dan Taqwa melalui Pendidikan Agama dan keagamaan Baik di Sekolah maupun di Lingkungan Masyarakat.
b.      Pembinaan Kehidupan Keluarga yang Harmonis dengan penuh Perhatian dan Kasih Sayang.
c.       Orang tua memberikan teladan dan bimbingan yang Baik kepada anak-anaknya.
d.      Menjalin Komunikasi yang Baik antara anak dengan Orang tua.
e.       Anak diberikan Pengetahuan sedini mungkin tentang Narkoba dan Dampak Negatif yang ditimbulkanya.

3.      Pengobatan (Kuratif)
Ditujukan kepada para pengguna Narkoba tujuanya adalah untuk mengobati atau Menghentikan dari Ketergantungan narkoba . Pengobatan harus dilakukan oleh dokter yang menangani  dan mempelajari kasus Narkoba.
4.      Rehabilitasi
Yaitu Upaya Penyembuhan atau Pemulihan Kesehatan Jiwa dan Raga yang di tujukan kepada Pemakai Narkoba.Tujuanya Agar para Pemakai benar-benar dapat terlepas dari ketergantungan penggunaan Narkoba.




5.      Represif
Merupakan program Pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan produksi dan pengedaran narkoba.Program ini ditujukan kepada produsen,bandar,pengedar,dan opemakai berdasarkan hukum.


DAFTAR PUSTAKA
1.      A.Kharismayanta dkk.2011.Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas 12 .Jakarta.Media Maxsima.
2.      Yatim, D.I,dkk.1986. Kepribadian Keluarga dan Narkotika Ditinjuau dari Sosial dan Psikologi. Bandung: Arcan.
3.      http://infonarkoba.blogspot.com/
5.      http://hafidzf.wordpress.com/2009/07/08/solusi-narkoba/




PENDIDIKAN ANTI KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR



PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR
IKIP PGRI Madiun
Tahun Akademik 2012/2013
Jumat,14 September 2012

                                              

                                                           
                                                                     OLEH :
DERA SUCI APRILIA SARI
NIM : 12141278


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI MADIUN

       


            Maraknya kasus korupsi di negeri ini yang hampir melanda disemua bidang mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat pemerintahan yang kecil yang membuat resah masyarakat. Walau berbagai macam cara telah dilakukan untuk menanggulangi kasus korupsi di negeri ini, mulai dari pembentukan Undang-Undang Anti Korupsi hingga pembentukan komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KPK, namun sepertinya beberapa kasus Korupsi masih saja terjadi dinegeri ini.
DEFINISI KORUPSI
         Dalam kamus besar Bahasa Indonesia arti Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Koruptor adalah orang yang melakukan korupsi.

DAMPAK NEGATIF KORUPSI DI INDONESIA
1.       DEMOKRASI
Korupsi dalam demokrasi mengakibatkan bentuk pemerintah yang korup, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Indonesia.
2.       EKONOMI
Korupsi yang mengakibatkan melemahnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya hutang negara dan menurunnya pendapatan negara dari pajak.
3.       HUKUM
Dalam hukum, dampak yang paling nyata adalah makin meluasnya ketidak percayaan rakyat pada lembaga penegak hukum.


         Memberantas korupsi bukan hal yang mudah, selain harus bersifat adil dan tidak memihak. Penerapan Pendidikan Anti Korupsi sejak dini sepertinya memang perlu diadakan jika melihat kondisi negara kita saat ini. Pendidikan ini bisa saja diterapkan sebagai salah satu mata pelajaran dibangku sekolah atau mungkin di lingkungan keluarga sekalipun.
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI,ITU PENTING BAGI SISWA.
            Perilaku jujur adalah moral dasar hidup bermasyarakat. Memang orang yang tidak jujur bisa juga berhasil hidupnya tapi hanya untuk sementara, setelah itu ia akan menderita. Upaya membiasakan berperilaku jujur dengan cara melatih anak-anak melalui kotak kejujuran dan kantin jujur. Ini adalah salah satu usaha yang terpuji dan diharapkan akan berhasil. namun sampai dimana tingkat keberhasilannya belum jelas, yang telah terjadi dalam diri bangsa Indonesia. Kita sulit mencari pegawai,kasir,partner bisnis bahkan mencari calon pemimpin yang jujur. Kalaupun ada pemimpin yang jujur, orang-orang sekelilingnya banyak yang tidak jujur sehingga menghambat kerja pemimpin. Ada kasus calon pemimpin berijazah palsu, suatu bukti ketidakjujuran yang harus dihukum seberat-beratnya. Saat ini dunia pendidikan digunakan sebagai ajang promosi, beberapa daerah berusaha meningkatkan mutu pendidikan melalui tingkat kelulusan 100% yang dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang tidak terpuji adalah sedikit melonggarkan pengawasan dalam ujian, jika perlu guru membantu membuat jawaban kemudian dibagikan kepada siswa yang sedang diuji ini sudah rahasia umum. Usaha-usaha yang tidak lazim tersebut, menyebabkan proses pendidikan yang dilakukan selama ini, mengarah kepada pembentukan watak, perilaku lulusan sekolah akan menjadi koruptor.
            Memang dunia pendidikan kita bisa dikatakan gagal dalam berbagai persoalan.Tidak jujur,tidak bertanggung jawab dan tidak percaya diri. Seharusnya dunia pendidikan ini diserahkan kepada orang-orang yang ahli di bidangnya. Di Indonesia mempunyai Universitas Pendidikan dan Sarjana pendidikan yang ahli dalam bidangnya, mereka harus terlibat dalam mengelola pendidikan nasional. Pada saat ini tingkat kualitas pendidikan kita rendah. Proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan kita gagal untuk mendidik generasi muda bangsa menjadi generasi yang bermutu. Manusia tidak jujur dan korup lahir dari hasil pendidikan kita, setelah tamat mereka menjadi polisi, guru, dokter, sarjana-sarjana dan pengusaha yang berbaur dengan lingkungan luar yang sudah rusak oleh generasi dahulu.
            Contohnya ada guru yang dimarahi karena terlalu keras mengawas UAN, ini menyalahi peraturan yang berlaku. Selama ini pengawas harus pura-pura tidak tahu bahwa para siswa menyontek. Jadi harus ada toleransi dari pengawas dan ini sudah biasa. Akibat dari menyontek ini sudah jelas akan muncul perilaku atau watak tidak percaya diri, tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, tidak mau rajin belajar tapi rajin membuat catatan kecil untuk bahan nyontek dan akhirnya menjadi koruptor. Proses ujian yang tidak membolehkan nyontek ini harus kita budayakan dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi sehingga tidak ada lagi peluang untuk menyontek.
UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI:
1.      Pendidikan Anti-Korupsi di catumkan dalam Kurikulum Pendidikan sejak dini.
2.      Pengawasan oleh lembaga masyarakat, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
3.      Memberikan saran kepada Penegak Hukum yang menangani tindakan pidana Korupsi.
4.       Mengadakan Seminar-seminar Anti-Korupsi,
5.      Memberikan informasi adanya tindak pidana korupsi.
Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kelak anak cucu kita tidak terjerumus kedalam perilaku korupsi yang dapat merugikan hidup banyak orang banyak. Selain mempertebal iman dan ketakwaan kepada Allah SWT peran orang tua sangat menentukan kepribadian generasi penerus kita kelak. Biarlah kasus-kasus korupsi yang sudah terjadi menjadi catatan buruk perjalanan negeri ini.