PENGGUNAAN NARKOBA TERHADAP PELANGGARAN NILAI PANCASILA
IKIP PGRI MADIUN
Tahun Akademik
2012/2013
Senin,15
Oktober 2012
OLEH
:
12141278
DERA SUCI APRILIA SARI
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
IKIP
PGRI MADIUN
A.
Pengertian
Narkoba singkatan dari
(Narkotika,Psikotropika,dan Bahan Adiktif Lainya) merupakan zat kimia yang
dapat mengubah keadaan psikologi seperti
perasaan , pikiran,suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh
manusia(Kurnaiwan,2008)
Narkoba di bagi menjadi 3 Jenis :
1.
Narkotika adalah
Zat atau obat-obat terlarang yang berasal dari tanaman sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat mengakibatkan ketergantungan.
Jenis Narkotika di bagi atas 3 golongan
:
1.
Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk
tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,serta
mempunyai potensi keadiktifan yang sangat tinggi. Contohnya :Ganja, Heroin,Kokain,Morfin,Opium.
2.
Narkotika golongan II adalah Narotika yang memiliki adiktif yang
Kuat,tetapi juga bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya :
Petidin,
Benzeditin,Betametadol.
3.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif
ringan dan bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya : Kodein.
2.
Psikotropika merupakan Zat atau Obat bukan Narkotika,baik alamiah atau sintetis
yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yanh menyebabkan perubahan khas pada aktifis normal, mental, dan
perilaku.
3. Bahan
Adiktif Lainya adalah zat-zat selain narkotika yang dapat menimbulkan
ketergantungan, Contohnya: Alkohol dan Rokok.
B.
Faktor penyebab Pengunaan
Narkoba
Faktor-faktor Penyebab Penggunaan Narkoba
1.
Tersedianya Narkoba dalam
Masyarakat
Permasalahan Penyalahgunaan
Narkoba tidak akan terjadi apbila tidak adanya narkoba dalam masyarakat luas
meskipun secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Para penjual
Narkoba dapat berkeliaran dimana-mana termasuk sekolah, pemukiman masyarakat
dan warung-warung di sekitar perkotaan
2.
Keluarga
1.
Keluarga yang kurang Harmonis atau Broken
Home dapat menyebabkan seorang psikis seorang anak menjadi menurun sehingga
anak tersebut lebih menyukai dunia pergaulan luar yang negatif, karena seorang
anak merasa tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari kedua orangtuanya.
Kelurga yang tidak harmonis biasanya dikarenakan karena kesibukan orangtua
terhadap pekerjaanya sehingga tidak memperhatikan anaknya dan perceraian dalam
rumah tangga yang mengakibatkan rasa kesepian dan kesedian terhadap psikologi
anak.
2.
Keluarga yang mempunyai sejarah pemakai
narkoba
3.
Keluarga yang Otoriter terhadap anak,karena
sebagian kemauan ataupun potensi dari anak melawan kemauan dari orang tuanya.
3.
Pergaulan yang Salah
Dalam Pergaulan bersama teman
yang rawan pergaulan bebas,dapat menjadi faktor mudahnya perkembangan
penggunaan penyalah gunaan narkoba dan perilaku yang menyimpang. Pada akhirnya
seseorang tidak dapat menolak dalam pemakain narkoba karena gterpenggaruh oleh
dunia pergaulan yang bebas tersebut
C.
Dampak Penyalahgunaan
Narkoba
C.1 Bahaya Bagi Bangsa dan Negara
a. Hilangnya rasa Patriotisme atau rasa cinta
terhadap bangsa yang pada giliranya
mudah untuk dikuasai oleh negara-negara asing.
b. Bangsa dan Negara kehilangan identitas yang
disebabkan karena perubahan budaya
c.
Rusaknya Pewaris
bangsa yang siap untuk menggantikan kepemimpinan bangsa
d.
Penyeludupan akan
meningkat padahal penyeludupan dalam bentuk apapun akan Merugikan Negara.
C.2 Bahaya yang Bersifat Sosial
a. Berbuat tidak senonoh secara
bebas ,berakibat buruk dan mendapatkan hukuman.
b. Menggangu Ketertiban Umum
c. Meresahkan Masyarakat karena
gangguan keamanan dan penyaki.
d. Keharmonisan Keluarga yang
Terganggu.
C.3 Bahaya yang bersifat Pribadi
Narkoba
akan merubah kepribadian si pemakai secara drastis,selain pemakai merasakan
penyakit-penyakit akibat penggunaan Narkoba seperti hilang ingatan,dada nyeri,kerusakaan
Paru-paru,ginjal dan Organ-organ lainya,pemakai narkoba juga berubah dalam
bentuk kepribadian seperti menjadi pemurung , pemarah, pelawan dan durhaka.
selain itu mereka juga terlihat semangat belajar yang menurun dan penurunan
terhadap hasil belajar.
D.
Hubungan Penggunaan Narkoba
dengan Nilai-nilai Pancasila
Narkoba memiliki hubungan dan keterkaitan
dengan nilai-nilai pancasila, karena penggunaan penyalahgunaan narkoba adalah
perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
D.1. Nilai yang Terkadung dalam Pancasila :
1. Ketuhanan yang
Maha Esa, berisi tentang Nilai Religi dan Ketuhanan :
a. Keyakinan
Terhadap Tuhan yang Maha Esa
b. Taqwa
Terhadap Tuhan yang Maha Esa
c.
Ketuhanan Yang Maha Esa juga meliputi
Kemanusiaan,Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan
2. Kemanusiaan yang Adil dan Berhadap
a.
Pengakuan Terhadap Martabat dan Harga diri seseorang.
b.
Berperilaku adil terhadap sesama manusia
3. Persatuan Indonesia
a. Persatuan Suku-suku Bangsa
di Indonesia yang mendiami suatu wilayah yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia
b.
Pengakuan Bhineka Tunggal Ika
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyarawatan dan perwakilan
a.
Kedaulatan Negara ditangani oleh Rakyat
b. Negara
Indonesia adlah negara Demokrasi yang mempunyai kedudukan,hak,dan kewajiban
yang sama
c. Musywarah
untuk tujuan Mufakat dicapai
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
a. Keadilan
dalam kehidupan sosial dalam bidang politik.ekonomi.sosial,budaya,dan
pertahanan keamanan nasiaonal bagi seluruh rakyat.
b. Cita-cita
masyarakat yang Makmur,Adildan Sejahtera.
Sehingga dapat disimpulkan
Bahwa Hubungan Penggunaan Penyalahgunaan Narkoba terhadap nilai-nilai Pancasila
adalah :
1.
Narkoba dapat dan
diperbolehkan digunakan dalam bidang kesehatan dan dengan jumlah yang sedikit
dan tidak menyalahi atuaran kemanusiaan sesuai dengan kandungan nilai pancasila
sila ke dua.
2.
Narkoba jika
dipakai dan disalahgunakan maka perbuatan si pemakai menyimpang dari
nilai-nilai pancasila sila Pertama, Kedua ,dan Ketiga.
Sila Pertama yaitu Pemakai tidak percaya terhadap Tuhan yang Maha Esa,karena ia lebih percaya
terhadap Narkoba untuk menenangkan diri dan menghilangkan masalah yang terjadi
pada dirinya.
Sila Kedua yaitu Pemakai merusak dan membunuh dirinya
sendiri dengan mengonsumsi narkoba.
Sila Ketiga yaitu pemakai tidak menghiraukan
dampak-dampak yang terjadi terhadap orang lain dan masyarakat.
E.
Bentuk- bentuk Upaya Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba
1. Pembinaan
Hal ini ditujukan kepada LPM(Lembaga Pembinaan Masyarakat
) untuk Melakukan Pembinaan kepada Masyarakat yang belum menggunakan Narkoba,
Prinsipnya adalah meningkatkan peran dan kegiatan agar Masyarakat yang belum
memakai narkoba akan lebih baik hidupnya dan lebih sejahtera sehingga mereka
tidak berfikir atau berencana memakai barang haram tersebut.
2.
Program Pencegahan (Preventif)
Hal ini ditujukan kepada Masyarakat yang belum
menggunakan Narkoba.
a.
Meningkatkan
Iman dan Taqwa melalui Pendidikan Agama dan keagamaan Baik di Sekolah maupun di
Lingkungan Masyarakat.
b.
Pembinaan
Kehidupan Keluarga yang Harmonis dengan penuh Perhatian dan Kasih Sayang.
c.
Orang tua
memberikan teladan dan bimbingan yang Baik kepada anak-anaknya.
d.
Menjalin
Komunikasi yang Baik antara anak dengan Orang tua.
e.
Anak
diberikan Pengetahuan sedini mungkin tentang Narkoba dan Dampak Negatif yang
ditimbulkanya.
3. Pengobatan (Kuratif)
Ditujukan kepada para pengguna Narkoba tujuanya adalah
untuk mengobati atau Menghentikan dari Ketergantungan narkoba . Pengobatan
harus dilakukan oleh dokter yang menangani
dan mempelajari kasus Narkoba.
4. Rehabilitasi
Yaitu Upaya Penyembuhan atau Pemulihan Kesehatan Jiwa dan
Raga yang di tujukan kepada Pemakai Narkoba.Tujuanya Agar para Pemakai
benar-benar dapat terlepas dari ketergantungan penggunaan Narkoba.
5.
Represif
Merupakan program Pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan
produksi dan pengedaran narkoba.Program ini ditujukan kepada
produsen,bandar,pengedar,dan opemakai berdasarkan hukum.
DAFTAR PUSTAKA
1.
A.Kharismayanta
dkk.2011.Pendidikan Kewarganegaraan SMA
kelas 12 .Jakarta.Media Maxsima.
2. Yatim,
D.I,dkk.1986. Kepribadian Keluarga dan Narkotika Ditinjuau dari Sosial dan
Psikologi. Bandung: Arcan.
3. http://infonarkoba.blogspot.com/
5. http://hafidzf.wordpress.com/2009/07/08/solusi-narkoba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar